عَنْعَوْفِبْنِمَالِكٍالأَشْجَعِىِّرَضِىَ اللهُ عَنْهُقَالَ :قَالَرَسُولُاللَّهِ-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-
«أَنَاوَامْرَأَةٌسَفْعَاءُالْخَدَّيْنِكَهَاتَيْنِيَوْمَالْقِيَامَةِ». وَأَوْمَأَيَزِيدُبِالْوُسْطَىوَالسَّبَّابَةِ«امْرَأَةٌآمَتْمِنْزَوْجِهَاذَاتُمَنْصِبٍوَجَمَالٍحَبَسَتْنَفْسَهَاعَلَىيَتَامَاهَاحَتَّىبَانُواأَوْمَاتُوا»
Artinya :
Dari Auf bin Malik al-Asyja’i Radhiyallahu Anhu ia berkata,Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda,
“Kelak pada hari kiamat aku bersama wanita yang kedua pipinya kehitam-hitaman (karena sibuk bekerja dan tidak sempat berhias) seperti ini -Yazid memberi isyarat dengan jari tengah dan jari telunjuk-. Yaitu seorang wanita janda yang ditinggal mati oleh suaminya; mempunyai kedudukan dan berwajah cantik, ia menahan dirinya (tidak menikah) untuk merawat anak-anaknya hingga mereka dewasa atau meninggal.”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab an-Nikah, no. 4812.
Makna kosa kata :
- Sa’fa’ al-khaddain: kedua pipinya kehitam-hitaman karena sibuk mengurus anak dan tidak sempat berhias.
- Amat : yang ditinggal mati suaminya.
Kandungan hadits :
- Islam mengangkat tinggi kedudukan wanita yang merawat anaknya yang yatim hingga usia dewasa sampai pada kedudukan yang mendekati kedudukan Nabi di surga.
- Keharusan menyantuni anak yatim, berbuat baik kepada mereka, serta merawat mereka. Semua itu memiliki pahala besar di sisi Allah.