عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ قَالَتْ كُنَّا نَغْزُو مَعَ النَّبِىِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَنَسْقِى الْقَوْمَ وَنَخْدُمُهُمْ ، وَنَرُدُّ الْجَرْحَى وَالْقَتْلَى إِلَى الْمَدِينَةِ .
Artinya:
Dari Ar-Rubayyi’ binti Muawwidz berkata, “Kami ikut berperang bersama Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di mana kami memberi minum pasukan, melayani mereka dan membawa pulang yang terluka dan yang gugur ke Madinah.”
Penjelasan
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab Jihad no. 2728
Dalam hadits ini dijelaskan tentang keikut sertaan wanita Muslimah dalam kegiatan merawat orang sakit, memberi minum dan melayani pasukan, serta membawa pulang yang terluka dan yang gugur ke Madinah.