عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ :
« مَا مِنْ رَجُلٍ يَحْفَظُ عِلْمًا فَيَكْتُمُهُ إِلاَّ أُتِىَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلْجَمًا بِلِجَامٍ مِنَ النَّارِ »
Artinya:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Barangsiapa ditanya tetang sutau ilmu lalu menyembunyikannya, maka pada hari kiamat ia akan dicambuk dengan cambuk dari neraka.”
Penjelasan
Hadits ini terdapat dalam Sunan Ibnu Majah, bab al-Muqaddimah, no. 261.
Hadits ini menjelaskan dosa orang yang menyembunyikan ilmu, serta kewajiban sekaligus anjuran menyebarkan ilmu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan menyucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.” (QS. Al-Baqarah: 174)