عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رَضِىَ اللهُ عَنْهُ – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
قَالَ
« لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لاَ يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ ، وَلاَ يُفْطَنُ بِهِ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ ، وَلاَ يَقُومُ فَيَسْأَلُ النَّاسَ »
Artinya
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Bukanlah disebut miskin orang berkeliling meminta-minta kepada manusia dan bisa diatasi dengan satu atau dua suap makanan atau satu dua butir kurma. Akan tetapi yang disebut miskin adalah orang yang tidak mendapatkan seseorang yang bisa memenuhi kecukupannya, atau yang kondisinya tidak diketahui orang sehingga siapa tahu ada yang memberinya shedaqah atau orang yang tidak meminta-minta kepada manusia”.
Penjelasan
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab az-Zakat, no. 1409.
Arti kalimat ghina yughnihi adalah pemasukan bulannya tidak mencukupinya.
Kandungan hadits:
– Kewajiban memberikan zakat kepada yang berhak (mustahiq). Bagi siapa yang tidak tahu orang fakir yang pantas diberikan zakat, hendaknya ia menyerahkannya (membayar zakat) ke lembaga sosial yang khusus menangani hal itu.
– Para pengemis/ peminta-minta bukanlah orang yang pantas untuk diberi zakat.