Secercah Cahaya Al-Qur`an tentang Infaq


“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”(QS. Al-Ahzâb: 33)

“Jawablah, ‘Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.’” (QS. Al-Baqarah: 215)

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepadakebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai.” (QS. Âli Imrân: 92)

“Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.”(QS. Al-Hadîd: 7)

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir.”(QS. Al-Baqarah: 261)

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.”(QS. Ath-Thalâq: 7)

“Dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.”(QS. Maryam: 31)

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.”(QS. Al-Baqarah: 233)

“Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu)”(QS. An-Nisâ`: 5)

“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah,‘Yang lebih dari keperluan.’”(QS. Al-Baqarah: 219)

“Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta.”(QS. Al-Baqarah: 273)

“Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”(QS. Al-Baqarah: 195)

“Kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka.”(QS. Al-Baqarah: 262)

“Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya.”(QS. Al-Baqarah: 267)

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”(QS. At-Taubah: 34)

&&&